KPK RI Sambangi Uniba, Perkuat Pendidikan Antikorupsi bagi Dosen dan Mahasiswa


BALIKPAPAN—Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terus memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi. Kali ini, KPK RI mengunjungi Kampus Universitas Balikpapan Uuntuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi bagi dosen dan mahasiswa, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lantai 3 Gedung Rektorat Uniba tersebut menghadirkan Kepala Satuan Tugas Pendidikan Tinggi Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI, Masagung Dewanto, bersama tiga anggota timnya yakni Erlangga Kharisma Adikusuma, Siti Patimah dan Ravel Galang Tri Fawzia.

Kemudian dari Universitas Balikpapan hadir Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Penjaminan Mutu dan Sistem Informasi, Dr. Aswadul Fitri Saiful Rahman, ST., M.Eng. Direktur SDM, Sarana dan Prasarana serta Beasiswa Dr. Butet Wulan Trifina, SE., MM. Kepala Divisi Data, Kurikulum dan Akreditasi Marulan Andivas, ST., MT., serta Ketua Program Studi Magister Hukum Dr. Rozikin, SH., MH. Kegiatan tersebut juga diikuti mahasiswa Program Studi Teknik Industri dan Arsitektur.

Dalam pemaparannya, Masagung Dewanto menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPK RI untuk memastikan implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi berjalan efektif dan sesuai tujuan pembelajaran. “Kami ingin melihat bagaimana pelaksanaan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, mulai dari metode pembelajaran, pendekatan yang digunakan, bahan kajian yang diberikan, hingga capaian pembelajarannya,” ujar Masagung.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak hanya dilakukan melalui penyampaian materi di dalam kelas, tetapi juga dapat dikembangkan melalui berbagai pendekatan kreatif dan partisipatif. Salah satunya melalui projek based learning atau pembelajaran berbasis games, hingga penggunaan permainan edukatif bertema antikorupsi. “Perndidikan ini juga menggunakan pendekatan lain seperti project based learning maupun games pembelajaran antikorupsi. Itu yang ingin kami gali dan memberikan pengetahuan di kampus Universitas Balikpapan ini,” ujarnya.

Masagung menambahkan, pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda agar memiliki integritas tinggi serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari agenda KPK RI di tiga kota besar, yakni Surakarta, Balikpapan dan Denpasar. Untuk wilayah Balikpapan, terdapat tiga perguruan tinggi yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Universitas Mulia pada Selasa (5/5/2026), kemudian di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) pada Rabu (6/5/2026), dan hari ini giliran Universitas Balikpapan menjadi kampus ketiga yang dikunjungi KPK RI. “Setelah Surakarta dan Balikpapan, selanjutnya kami akan melanjutkan kegiatan ini besok ke Denpasar untuk memberikan pendidikan antikorupsi di beberapa perguruan tinggi di sana,” pungkas Masagung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi semakin kuat dan mampu menanamkan budaya integritas kepada mahasiswa sejak dini.

HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN