BALIKPAPAN—Universitas Balikpapan pada tahun ini secara resmi membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa baru yang ingin kuliah di Fakultas Kedokteran, Program Studi Kedoteran dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter.
Terbitnya izin Fakultas Kedokteran ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 491/B/O/2025 Tertanggal 30 Juni 2025. Judul SK itu adalah Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi pada Universitas Balikpapan di Kota Balikpapan yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kalimantan Timur, yang ditandatangani atas nama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia, Khairul Mumadi. Sesuai dengan salinan aslinya atas nama Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Aisyah Endah Palupi.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kalimantan Timur Dr. H. Rendi Susiswo Ismail SE. SH. MH., mengatakan, setelah terbitnya izin Fakultas Kedokteran Uniba, Dr. H. Rendi mengatakan akan ada panitia tersendiri terkait dengan pendaftaran calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran. “Kita akan bentuk segera tim dalam rangka penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran. Dan tim ini sifatnya mandiri,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/7/2025).
Lebih lanjut Dr. H. Rendi mengatakan, tugas dari pada tim penerimaan mahasiswa baru ini adalah melakukan pendaftaran, kemudian harus melakukan seleksi kepada calon mahasiwa baru agar bisa diterima di Fakultas Kedokteran. Di mana proses seleksi ini berbeda dengan fakultas lain yang ada di Universitas Balikpapan.
Untuk mendaftar menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran, menurut Dr. H. Rendi harus mengikuti test yang sudah dipersiapkan oleh tim. Kemudian harus menjalani tes kesehatan, termasuk test bebas narkoba yang diterbitkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan atau BNN kota lainnya. Selanjutnya akan ada test psikologi.
Selain wajib mengikuti beberapa kali test, calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran juga harus memenuhi kemampuan akademik dengan mengacu pada nilai raport, mulai kelas X, XI dan XII. Termasuk nilai akhir ujianya. “Jadi untuk kuliah di Fakultas Kedokteran memang harus melalui seleksi yang cukup ketat. Mulai dari nilai akademiknya selama di SMA, test tertulis, surat keterangan bebas narkoba dan harus lulus test psikologi,” ujarnya.
Sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia, Fakultas Kedokteran Universitas Balikpapan untuk tahap awal ini, penerimaan mahasiswa barunya dibatasi jumlahnya, yakni hanya 50 mahasiswa dan tidak boleh lebih.
Setelah melewati masa test dan memenuhi seluruh kewajiban biaya pendaftaran, maka calon mahasiswa ini akan mengikuti masa orientasi. Bisa saja masa orientasi ini bergabung di Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) bersama dengan para calon mahasiswa baru dari seluruh fakultas yang ada di Universitas Balikpapan. “Bisa saja nanti, masa orientasi calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran ini akan mengikuti PKKMB di gelombang 1, 2 atau 3,” pungkasnya.
HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN