Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat

12 Mei 2010 , by Fakultas Hukum

PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) 2010

KERJASAMA  FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BALIKPAPAN DENGAN DPP PERADI


Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebagai salah satu penyelenggaraan pendidikan hukum di Kalimantan Timur kembali melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Pendaftaran sudah dimulai sejak 1 Mei s/d 10 Juni 2010.

Persyaratan

Peserta terbuka bagi umum berjumlah 40 orang (pendaftar pertama) dengan syarat sebagai berikut :

1.            Pendidikan minimal Strata I Sarjana Hukum dari perguruan tinggi swasta maupun negeri.

2.            Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).

3.            Membayar biaya pendidikan sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah). Pembayaran dapat dilakukan dalam 2 (dua) tahap, yakni tahap pertama Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang dibayarkan paling lambat pada tanggal 19 Juni 2010 dan tahap kedua sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang dibayarkan paling lambat pada tanggal 9 Juli 2010.

Jumlah uang pedaftaran dan biaya pendidikan tersebut akan dikenakan kepada setiap peserta jika peserta PKPA mencapai jumlah minimal yakni 30 orang. Dalam hal peserta kurang dari 30 orang maka akan dilakukan penyesuaian biaya pendaftaran dan biaya pendidikan.

Waktu Pelaksanaan

Pendidikan ini akan diselenggarakan setiap hari Sabtu dan Minggu, pukul 08.30 s/d 16.00 WITA, dimulai pada tanggal 12 Juni s/d 10 Juli 2010.

Informasi, Sekretariat dan Tempat Pendaftaran

Fakultas Hukum Univ. Balikpapan, Jl. Pupuk Raya, Kel. Gunung Bahagia, kec. Balikpapan Selatan 76114, Kalimantan Timur (Telp/fax 0542-765437).

Contact Person : Elsa Aprina, S.H. (0813472973388), Sukmasari, S.H. (081253511131), Galuh Praharafi Rizqia, S.H. (081323379595)