Samarinda Paling Banyak Aduan Korupsi
18 November 2009 , by Administrator
Samarinda menempati peringkat atas dalam hal aduan masyarakat terkait kasus korupsi di Kaltim. Ini seperti dirilis Pokja 30 dalam Talk Show Perbaikan Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Sosial Daerah gelaran Universitas Balikpapan (Uniba) dan Gesselschaff fuer Technische Zussammenarbeit (GTZ) di Hotel Zurich, Balikpapan, kemarin.
Direktur Pokja 30 Kaltim Carolus Tuah dalam paparannya menjelaskan, tahun ini (hingga Juli) ada 22 aduan tentang tindak korupsi di Kota Tepian. Di urutan kedua ada Kutai Kartanegara dengan 15 aduan dan Balikpapan ada enam aduan. (lihat grafis, Red). Menurutnya, ada dua indikator yang melatarbelakangi ibu kota Kaltim itu menjadi yang terbanyak.
Yakni, tingkat kesadaran masyarakat yang mulai tinggi dan memang banyak kasus di kota tersebut. “Tapi, biar aduan sedikit bukan berarti korupsi di satu daerah juga sedikit. Bisa saja tingkat kepedulian warga belum tinggi,” katanya. “Dari semua aduan masyarakat itu, tak ada pengklasifikasian jenis korupsi. Yang jelas semua itu kasus korupsi,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, dia juga memaparkan masalah penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemkot/pemkab dan pemprov. Menurut dia, selama ini, banyak bansos yang diselewengkan oknum tertentu. Ini terjadi, karena hingga sekarang tak ada aturan jelas tentang proses seleksi proposal.
Faktor lain, karena tak adanya transparansi dan mekanisme check and balance dalam pengambilan keputusan pencairan bantuan. “Juga tidak ada mekanisme pengaduan bagi penerima bansos yang diperas oleh pihak-pihak yang merasa berjasa meloloskan proposal,” tuturnya. Menurutnya, lolosnya bansos fiktif tak lepas dari peran oknum di legislatif dan eksekutif.
Bahkan, dia mencontohkan bagaimana proses pencairan bansos yang bisa dilakukan oleh oknum salahsatu anggota DPRD Kaltim periode lalu. “Kalau ada orang yang ingin mengajukan bansos, bisa melalui salah seorang anggota dewan.
Nanti pembagiannya 80 persen untuk anggota dewan tersebut dan 20 persen untuk yang mengajukan,” paparnya. “Di Kukar, bahkan anggota dewan periode lalu hampir semua menerima bansos, hanya tiga saja yang tidak,” katanya mencontohkan. Mengenai adanya oknum di legislatif dan eksekutif yang “bermain”, Ardy Suryanto, kasi Penuntutan Pidana Khusus Kejati Kaltim tak membantah.
Dia yang saat itu juga jadi salahsatu pembicara mengatakan, dari beberapa kasus bansos yang pernah ditangani, memang ada keterlibatan oknum anggota dewan juga tak menutup kemungkinan juga ada oknum dari eksekutif. “Bansos kan harusnya selektif. Ketika akan melakukan pencairan bantuan harus ada pengecekan lapangan, benar tidak ada organisasi masyarakat yang minta bansos itu,” jelasnya. “Banyak kan bansos yang sudah dicairkan, ternyata ketika ditelusuri sekretariatnya nggak ada.
Ini kan karena nggak ada pengawasan,” tambahnya. Ke depan, ujarnya, sambil menunggu Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Kaltim yang mengatur masalah itu, untuk bantuan sosial dan hibah harus lebih tertata. Pengklasifikasian siapa yang akan menerima juga harus jelas. Sebab, tambahnya, dalam Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur hal itu, masih belum tertata dengan baik.
Sehingga, mudah ditemukan penyimpangan. Di tempat sama, Syahrani, sekretaris Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Balikpapan mengatakan, dalam pemberian bansos ada dua kategori. Yakni, bansos yang diarahkan dan yang tak diarahkan. Bansos yang diarahkan ditangani langsung Bagian Sosial di tiap kota/kabupaten, yang memerlukan bantuan harus mengajukan proposal dan pemberiannya melalui surat keputusan Wali Kota.
Sedangkan yang tak terarah diberikan atas kebijakan pimpinan. “Nah kebanyakan bansos-bansos fiktif itu kan cairnya melalui kategori yang tak terarah itu,” terangnya. “Diharapkan ke depan semua jenis bansos pencairannya hanya melalui satu cara, yakni yang diarahkan,” lanjutnya. Dekan Uniba Muhdar menambahkan, harusnya pengawasan bansos harus benar-benar ketat.
Karena, dana yang dialokasikan 10 persen pada APBD di tiap kota/kabupaten itu angkanya tak sedikit. “Jumlahnya kan bisa sampai triliunan, itu kalau semua kota dan kabupaten digabung. Tapi apa manfaat yang riil dari pemberian bansos itu?” katanya. Dia menambahkan, talk show gelaran pihaknya itu diharapkan bisa memberi kontribusi dalam hal penataan aliran bansos di masa yang akan datang.(far)
Source : Kaltimpost, 8 November 2009