Keanggotaan Perustakaan
Keanggotaan
1. Yang dapat menjadi anggota Perpustakaan Universitas Balikpapan adalah :
a. Mahasiswa UNIBA
b. Dosen UNIBA
c. Karyawan UNIBA
2. Syarat-syarat untuk menjadi anggota :
a. Mengisi formulir pendaftaran
b. 2 (dua) lembar pasfoto ukuran 2 x 3 cm.
c. Biaya Rp. 10.000,- / semester
d. Keanggotaan berlaku selama menjadi Mahasiswa/Dosen di UNIBA
e. Setiap anggota akan memperoleh 1 (satu) lembar kartu anggota dan 2 (dua) lembar kartu peminjaman
3. Kartu anggota dan kartu peminjaman hanya berlaku untuk anggota yang bersangkutan.
4. Karyawan selaku mahasiswa UNIBA diperlakukan sebagai mahasiswa.
5. Keanggotaan mahasiswa, dosen, dan karyawan tidak berlaku pada masa cuti akademik dan cuti kerja.
6. Keanggotaan mahasiswa, dosen, dan karyawan berakhir bila lulus atau mengundurkan diri dari UNIBA.
7. Surat Keterangan Bebas Pinjaman diberikan kepada :
a. Mahasiswa yang akan diwisuda sebagai salah satu syarat pengambilan ijasah.
b. Mahasiswa pada setiap akhir semester (setelah UAS) sebagai salah satu syarat pengambilan KRS untuk semester berikutnya.
8. Mahasiswa yang akan diwisuda wajib menyerahkan :
a. 1 (satu) eksemplar skripsi beserta disket/cd.
b. 2 (dua) judul buku (sesuai daftar buku yang disusun oleh Perpustakaan dan fakultas), atau uang tunai senilai Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah)/judul buku.