Biaya Studi
Herregistrasi / Daftar Ulang (Khusus Mahasiswa Baru)
1. Calon mahasiswa yang lulus test menyelesaikan administrasi keuangan pada Bank yang telah ditentukan.
2. Calon mahasiswa menyerahkan bukti pembayaran (slip Bank) dan formulir herregistrasi yang telah diisi lengkap.
3. Petugas meneliti kelengkapan dan kebenaran bukti pembayaran dan formulir herregistrasi;
4. Petugas mengambil dan mengarsipkan bukti pembayaran dan formulir herregistrasi dengan menandatangani Kartu Kendali Pendaftaran.
Biaya Studi :
| Keterangan | Kelas 1 |
Kelas 2 |
Kelas 3 |
Kelas 4 |
Kelas D4-K3 |
|
| Pendaftaran | ||||||
| Dana Pembangunan |
||||||
| SPP | ||||||
| Dana Kesejahteraan Mahasiswa |
||||||
| Her-Regristrasi | ||||||
| Sistem Kredit Semester (SKS) |
||||||
| Konversi | ||||||
| Orientasi |